Bupati Pekalongan Terjaring OTT Ke-7 KPK Sepanjang 2026
Selasa, 3 Maret 2026 | 09:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Politisi Partai Golkar itu terciduk dalam operasi senyap di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi jurnalis di Jakarta membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ada sejumlah orang yang terjaring sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para orang yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dikutip dari Antara, sebelumnya KPK memulai OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penindakan berkaitan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Tanggal yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan berkaitan proses restitusi pajak di kantor tersebut.
Masih pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam terungkap pada 5 Februari 2026. Perkara ini berkaitan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan, sebagai tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




