ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

9 Kepala Daerah Hasil Pilkada Terjaring OTT, KPK Minta Pemilih Cerdas

Kamis, 12 Maret 2026 | 10:59 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ilustrasi OTT KPK terhadap kepala daerah
Ilustrasi OTT KPK terhadap kepala daerah (ChatGPT/AI)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat lebih cerdas dan selektif dalam memilih pemimpin pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Imbauan ini disampaikan setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politik.

“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penindakan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat agar masyarakat tidak lagi memilih calon pemimpin yang menggunakan praktik politik uang.

Menurutnya, pemilih seharusnya tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan imbalan atau pemberian tertentu dari kandidat.

“Jangan hanya karena menerima sesuatu lalu memilih secara pragmatis. Pilihlah pemimpin yang benar-benar berkualitas,” kata Asep.

Data KPK mencatat sembilan kepala daerah yang terjaring OTT merupakan akumulasi penindakan sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.

Sepanjang 2025, KPK menangkap dan menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda-beda. Mereka antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026). Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten, tahun anggaran 2023-2026. - (Antara/Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026). Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten, tahun anggaran 2023-2026. - (Antara/Antara)

Sementara itu, hingga Maret 2026, KPK juga menetapkan empat kepala daerah lainnya sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

NASIONAL
KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

NASIONAL
KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

NASIONAL
Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

NASIONAL
Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

JAWA TIMUR
6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon