OTT KPK di Cilacap, Bupati ditangkap Bersama Sekda
Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syamsul dan Sadmoko telah dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain yang turut ditangkap dalam operasi tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 13 orang yang dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta. Mereka terdiri dari bupati, sekretaris daerah, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, Syamsul sempat dibawa ke Polresta Banyumas setelah terjaring OTT. Di lokasi tersebut, tim KPK melakukan pemeriksaan awal sebelum akhirnya membawa para pihak terkait ke Jakarta untuk proses penyelidikan lanjutan.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




