ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Azis Syamsuddin: DPR Bersama Pemerintah Sepakat Perkuat Kejaksaan Agung

Selasa, 13 April 2021 | 16:43 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat memperkuat institusi Kejaksaan Agung melalui revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Terkait substansi RUU Kejaksaan, prinsipnya parlemen dan pemerintah sepakat untuk melakukan penguatan pada Kejaksaan," kata Azis dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Azis menjelaskan, penguatan kelembagaan Kejaksaan harus sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan hakim.

Menurut dia, dalam tindak pidana tertentu atau lex spesialis seperti korupsi, Kejaksaan bisa melakukan proses pengumpulan data, penyidikan, dan penuntutan sehingga diperlukan sinergi dengan lembaga lain.

ADVERTISEMENT

"Kejaksaan harus ditempatkan disamping sebagai penuntut umum, namun bagaimana bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga tinggi negara lain," ujarnya.

Dia menjelaskan, RUU Kejaksaan merupakan usul inisiatif Komisi III DPR dan sudah dilakukan proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut dia, Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan RUU tersebut dibahas di Komisi III DPR.

"Tinggal nanti Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), persiapan dalam penyusunan daftar inventarisir masalah," tutur-nya.

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan Komisi III DPR telah siap membahas RUU Kejaksaan.

Menurut dia, dalam pembahasan RUU Kejaksaan, Komisi III DPR akan mendengarkan masukan dan pendapat publik dalam rangka penguatan Korps Adhiyaksa.

"Tentu nanti akan banyak masukan, karena itu kami siap untuk mendengarkan dan menerima masukan dalam pembahasan RUU Kejaksaan," ujarnya.

Hinca mengatakan, Komisi III DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kementerian mana yang ditugaskan Presiden untuk membahas RUU Kejaksaan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

RUU PPRT dan Revisi UU Hak Cipta Dibawa ke Paripurna DPR

RUU PPRT dan Revisi UU Hak Cipta Dibawa ke Paripurna DPR

NASIONAL
Molor dari Target, Wakil Ketua DPR: RUU PPRT Masih Tahap Pembahasan

Molor dari Target, Wakil Ketua DPR: RUU PPRT Masih Tahap Pembahasan

NASIONAL
Bahlil Ungkap Kursi Adies Kadir di DPR Digantikan Putrinya

Bahlil Ungkap Kursi Adies Kadir di DPR Digantikan Putrinya

NASIONAL
Golkar Siapkan 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

Golkar Siapkan 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

NASIONAL
Profil Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR yang Gantikan Adies Kadir

Profil Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR yang Gantikan Adies Kadir

NASIONAL
Adies Kadir Mundur, Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR

Adies Kadir Mundur, Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon