ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun, KPK Tidak Ajukan Banding

Jumat, 25 Februari 2022 | 11:09 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis terhadap eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara. Atas dasar itu, perkara Azis telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Diketahui sebelumnya, Azis menyatakan dirinya tidak mengajukan banding atas vonis yang ditetapkan terhadap dirinya.

"Untuk itu KPK juga tidak mengajukan upaya hukum banding," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Dihukum 3,5 Tahun karena Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Tak Banding

ADVERTISEMENT

Ali menuturkan tim jaksa telah mempelajari seluruh fakta hukum yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis. Tim jaksa melihat seluruh fakta hukum dan analisa yuridis di persidangan telah dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Melalui keputusan itu, Jaksa Eksekutor KPK dapat melaksanakan putusan vonis tersebut. Ali berharap Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat segera mengirim salinan putusan perkara sebagai syarat administrasi eksekusi.

"Kami segera analisa beberapa fakta hukum dalam putusan dimaksud apakah berdasarkan pertimbangan majelis hakim tersebur dapat dikembangkan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain," ungkap Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL
Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon