ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Baleg DPR Target Sahkan RUU TPKS Sebelum 15 April

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:14 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Antara/Agus Bebeng)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya menargetkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan sebelum memasuki masa reses persidangan IV Tahun 2021-2022. Hal ini berarti, pengesahan RUU TPKS dilakukan sebelum 15 April 2022.

"Mudah-mudahan RUU ini sebelum reses, bisa kita sahkan," kata Supratman dalam rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS dengan Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial dan Menteri Hukum dan HAM di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Supratman mengatakan dalam jadwal yang ada, rapat panja untuk membahas RUU TPKS mulai dilakukan pada Senin (28/3/2022). Lalu, kata dia, Baleg kembali menggelar raker untuk pengambilan keputusan soal RUU TPKS pada 5 April. Dengan jadwal tersebut, dia optimistis RUU TPKS bisa tuntas sebelum memasuki masa reses.

Baca Juga: Riezky Aprilia: RUU TPKS Harus Aplikatif

ADVERTISEMENT

"Walaupun kalau saya melihat DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah ada cukup banyak, baik itu perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan Bu Menteri PPPA tadi," katanya.

"Nanti kita serahkan kepada teman-teman panja dari seluruh fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi, kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang," imbuh Supratman.

Dalam raker tersebut, Supratman mengatakan pihaknya juga sudah menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS. Pemerintah, katanya, juga sudah menyerahkan DIM dan akan dibahas dalam rapat-rapat panja mulai pekan depan. "Kemudian penyerahan DIM, karena RUU ini berasal dari DPR, maka pemerintah wajib untuk menyusun DIM," pungkas Supratman.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon