Diseret Sambo dalam Skenario Polisi Tembak Polisi, Putri: Saya Marah
Rabu, 25 Januari 2023 | 13:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi tak kuasa menahan rasa marah ke Ferdy Sambo karena turut dibawa-bawa dalam skenario fiktif polisi tembak polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri mengaku kaget mendengar kabar Brigadir J telah tewas.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi atau pembelaan dalam persidangan kasus Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Jaksa menuntut agar Putri Candrawathi dihukum delapan tahun penjara dalam kasus ini.
Skenario fiktif dimaksud adalah terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melecehkan Putri. Baku tembak tersebut berujung pada tewasnya Brigadir J.
Putri mulanya menjelaskan, pada 9 Juli 2022 pagi dirinya dikabari oleh Sambo bahwa Bharada E telah menembak Brigadir J hingga tewas.
Sambo lalu menerangkan, dia telah mengabari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai skenario fiktif terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
"Waktu dijelaskan hal tersebut, saya marah kepada suami saya karena saya dibawa-bawa dalam peristiwa tersebut," tutur Putri dalam persidangan.
Putri setelahnya mengaku hanya bisa menangis. Sampai pada akhirnya Sambo ditahan di Mako Brimob, kemudian menghubungi Putri agar istrinya itu bersedia menjadi saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Putri diminta jujur menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




