ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Pati Bongkar Rekayasa Kecelakaan

Selasa, 11 Juli 2023 | 17:11 WIB
JM
FS
Penulis: Jamaah Muria | Editor: FFS
Satreskrim Polresta Pati menggelar rekontruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan Mustain (28) pelaku pembunuhan terhadap istri di lapangan Markas Brimob Pati, Selasa 11 Juli 2023. 
Satreskrim Polresta Pati menggelar rekontruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan Mustain (28) pelaku pembunuhan terhadap istri di lapangan Markas Brimob Pati, Selasa 11 Juli 2023.  (Beritasatu.com/Jamaah)

Pati, Beritasatu.com - Polisi menggelar rekontruksi kasus suami bunuh istri di Pati. Rekonstruksi itu membongkar rekayasa Mustain (24) untuk menutupi pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang istri, Damayanti (24) dengan dalih kecelakaan lalu lintas. 

Mustain menjalani 48 adegan rekonstruksi mulai dari cekcok hingga penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia. Selama proses rekonstruksi itu, Mustain tampak sering melamun hingga ditegur petugas. Selain itu, pelaku juga terlihat berkaca-kaca saat memeragakan adegan memukul dan mencekik sang istri yang diperagakan oleh seorang polwan tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas unsur pidana yang diterapkan. Rekonstruksi dimulai dengan adegan pelaku meminum minuman keras bersama temannya. Kemudian pelaku pulang ke rumah sekitar tengah malam. Pelaku lalu mengajak korban ke luar rumah menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli popok.

ADVERTISEMENT

"Kemudian di tengah jalan mereka ribut. Pelaku memberhentikan kendaraannya di lapangan kemudian menganiaya korban," kata Kasat Reskrim Polrersta Pati kepada wartawan di Polresta Pati, Selasa (11/7/2023).

Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul di bagian wajah serta bagian tubuh lainnya hingga korban tersungkur lemas. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan menaikkan korban di bagian depan sepeda motor. Pelaku pun merekayasa seolah terlibat kecelakaan.

"Untuk fakta baru tidak ada karena pada saat awal kita menangani ini semua fakta kita temukan sejak dari awal, rekontruksi ini sebagai langkah untuk memperjelas unsur-unsur daripada pasal pidana yang kita terapkan," terang Kasat Reskrim Polrersta Pati kepada wartawan di Polresta Pati, Selasa (11/7/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kutuk Keras Pelecehan Seksual di Pati, Mensos: Kita Sangat Kecewa

Kutuk Keras Pelecehan Seksual di Pati, Mensos: Kita Sangat Kecewa

JAWA TIMUR
Bupati Nonaktif Sudewo Prihatin dengan Kasus Kiai Cabul di Pati

Bupati Nonaktif Sudewo Prihatin dengan Kasus Kiai Cabul di Pati

NASIONAL
Polisi Ungkap Modus Kiai Cabuli Santri di Ponpes Pati

Polisi Ungkap Modus Kiai Cabuli Santri di Ponpes Pati

JAWA TENGAH
Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban Pelecehan Seksual di Pati

Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban Pelecehan Seksual di Pati

JAWA BARAT
Tersangka Kiai Cabul Masih Buron, Warga Ancam Demo Besar Lagi

Tersangka Kiai Cabul Masih Buron, Warga Ancam Demo Besar Lagi

JAWA TENGAH
Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Kiai Ponpes di Pati Diperiksa Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Kiai Ponpes di Pati Diperiksa Polisi

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon