ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Serahkan SK Perpanjangan Jabatan, Pesan Bupati Dhito untuk Kades: Perhatikan Warga Terlantar

Jumat, 28 Juni 2024 | 20:48 WIB
YM
YM
Penulis: Yurike Metriani | Editor: YM
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 330 Kepala Desa di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis 27 Juni 2024.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 330 Kepala Desa di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis 27 Juni 2024. (Beritasatu.com)

Kediri, Beritasatu.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 330 Kepala Desa di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/6/2024). Sebagaimana dalam UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyebut, SK perpanjangan masa jabatan bukan berarti simbol untuk melanjutkan kekuasaan. Dengan perpanjangan masa jabatan itu, Kepala Desa dituntut untuk lebih amanah dan punya kepedulian dengan masyarakat.

"Pesan saya satu, turun ke bawah, cek ke bawah ada tidak warga terlantar di tempat njenengan, walaupun itu bukan warga kabupaten, tapi itu warga Republik Indonesia harus diurus, " katanya.

Pemerintah, lanjut Mas Dhito, harus hadir membantu bila ada warga yang terlantar. Pihaknya pun mengapresiasi Kepala Desa yang peka dengan kondisi masyarakatnya, termasuk langsung melaporkan ke pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Fokus kita ada banyak, tapi salah satunya warga terlantar tolong betul, jangan sampai Bupati tahu duluan dibanding lurahnya (Kades), " tambahnya.

Selain tuntutan untuk lebih peka dan peduli dengan masyarakat, dengan perpanjangan masa jabatan itu, Kepala Desa diharapkan bisa menjalankan program yang ada di desa dengan lancar.

"Setiap desa itu harus memiliki blue print, gambaran lima tahun ke depan, satu tahun ke depan apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Mas Dhito mencontohkan, salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri terkait penurunan stunting. Sejalan dengan hal itu, pemerintah desa dituntut bisa memiliki target penurunan stunting.

"Harapannya Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stunting, zero growth stunting, artinya nol persen stunting, dan tidak ada pertumbuhan stunting," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perketat Presensi, Mas Dhito Godok Pelaksanaan Kebijakan WFH

Perketat Presensi, Mas Dhito Godok Pelaksanaan Kebijakan WFH

NUSANTARA
Musrenbang RKPD 2027, Pelayanan Dasar Menjadi Fokus Pemerintahan Mas Dhito

Musrenbang RKPD 2027, Pelayanan Dasar Menjadi Fokus Pemerintahan Mas Dhito

NUSANTARA
Mas Dhito Tetap Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar di Tengah Tantangan Efisiensi

Mas Dhito Tetap Komitmen Jaga Mutu Pelayanan Dasar di Tengah Tantangan Efisiensi

NASIONAL
Pesan Mas Dhito bagi ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Pesan Mas Dhito bagi ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

JAWA TIMUR
HUT KORPRI Ke-54, ASN Kabupaten Kediri Didorong Jaga Integritas dan Profesionalisme dalam Pengabdian

HUT KORPRI Ke-54, ASN Kabupaten Kediri Didorong Jaga Integritas dan Profesionalisme dalam Pengabdian

JAWA TIMUR
Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Kediri Bersama TP PKK Gelar Lomba Cipta Menu Ikan 2025

Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Kediri Bersama TP PKK Gelar Lomba Cipta Menu Ikan 2025

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon