Ironi HAM di Balik Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT
Sabtu, 7 Februari 2026 | 12:29 WIB
Evaluasi Menyeluruh
Sebagai respons atas tragedi ini, Kemensos menyatakan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran perlindungan sosial. Saifullah Yusuf menekankan pentingnya menjadikan data sebagai alat keadilan, bukan sekadar angka administratif. “Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, tetapi harus ada rasa keadilan di dalamnya,” katanya.
Pemerintah menyalurkan bantuan darurat senilai Rp 9 juta kepada keluarga korban, termasuk santunan sosial, bantuan sembako, nutrisi, dan sandang. Kemensos juga memastikan keberlanjutan pendidikan saudara korban melalui berbagai program perlindungan sosial.
Namun, pengakuan bantuan sosial baru hadir setelah tragedi terjadi menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi negara dalam pencegahan.
Problem Sosial Struktural
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai kasus ini tidak dapat dipahami sebagai persoalan individu semata. “Ini adalah problem sosial yang bersifat struktural. Ketimpangan ekonomi membuat sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem,” jelasnya Kamis.
Menurut Andreas, kemiskinan struktural menciptakan tekanan psikologis berat, bahkan pada anak-anak. “Keputusan bunuh diri pada anak adalah ekspresi kebuntuan dan hilangnya harapan terhadap masa depan,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “bahasa kegelapan”, ketika anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan kegelisahan. Andreas juga menyoroti kegagalan keluarga, sekolah, dan negara dalam menciptakan ruang dialog yang sehat dan inklusif bagi anak.
“Negara menuntut anak menjadi generasi unggul, tetapi gagal menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini ironi besar,” tegas Andreas.
Tragedi YBR menegaskan hak pendidikan tidak berhenti pada ketersediaan gedung sekolah. Hak itu mencakup akses atas sarana dasar belajar tanpa hambatan biaya. Selama pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin, keadilan sosial akan tetap menjadi slogan kosong. “Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa,” pungkas Andreas.
Kasus ini menjadi peringatan keras negara harus segera berbenah, memastikan perlindungan nyata bagi generasi paling rentan, sebelum tragedi serupa kembali terulang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




