ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Deddy Sitorus: Pernyataan Edy Mulyadi Soal Ibu Kota Negara Menyakitkan

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:48 WIB
RS
B
Penulis: Rully Satriadi | Editor: B1
Deddy Yevri Sitorus
Deddy Yevri Sitorus (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Sitorus mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, kader PKS yang juga Aktivis PA 212 terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Deddy, apa yang disampaikan Edy Mulyadi itu sangat menghina, menyakitkan, merendahkan, dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial, maupun agama.

"Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum," ujar Deddy melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Kepolisian  segera melakukan upaya hukum dan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Deddy, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Edy Mulyadi dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. Dirinya yakin bahwa tujuan sebenarnya dari ucapan jahat dan provokatif itu memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara.

"Untuk mencapai tujuan itu, mereka memilih cara menginjak-injak dan melecehkan kehormatan serta martabat Kalimantan sebagai suatu kesatuan wilayah hidup manusia yang beradab-berbudaya dan memiliki sejarah yang panjang," terang Deddy.

Karena itulah mereka memilih kata-kata yang melecehkan seperti tempat jin buang anak, kuntilanak, genderuwo, dan monyet. Hal itu untuk memperkuat argumen ketidaksetujuan mereka tentang pemindahan Ibu Kota Negara. "Jadi jelas bahwa memang mereka memilih kata-kata penghinaan itu dengan sengaja," sambung Deddy.

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Deddy menambahkan, apakah Edy Mulyadi  tidak tahu kalau jutaan orang datang dari Pulau Jawa dan dari seluruh penjuru Indonesia untuk mencari hidup di Kalimantan? Apa dia tidak tahu bahwa listrik, LPG, dan BBM yang dia nikmati itu sebagian besar datang dari Kalimantan yang kaya dengan batubara, gas, dan minyak bumi?"

Sebagai gambaran, produksi minyak dari Kalimantan Timur saja 20.829 ribu barel di tahun 2019 dan menjadi 14.381 ribu barel di 2020. Sementara produksi gas bumi 240 .828 ribu mmbtu di 2019, dan 156.294 ribu mmbtu di 2020. SKK Migas di 2020 menyebut produksi migas dari Kalimantan dan Sulawesi menyumbang 12% produksi nasional.

"Apa dia tidak tahu bahwa Kalimantan menyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri? Apakah Edy Mulyadi cs tidak tahu bahwa Kalimantan itu adalah paru-paru dunia yang sangat penting secara global? Kalau sampai gak tahu, ya kebangetan," kata Deddy.

Untuk diketahui, luas hutan Kalimantan adalah 40,8 juta hektare sehingga kerap disebut sebagai salah-satu paru-paru dunia. Keberadaannya dinilai sangat strategis di tengah isu climate change saat ini.

Baca Juga: Jaringan Intelektual Muda Kalimantan: Edy Mulyadi Harus Diproses Hukum

Deddy mengaku heran kenapa ada orang yang mau mendengar kata-kata orang seperti Edy Mulyadi yang miskin pengetahuan seperti itu.

Secara terus terang, Deddy berharap agar kasus ini dibuat terang-benderang di muka hukum, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Orang-orang seperti Edy Mulyadi cs harus menerima ganjaran dari arogansi dan sikap jumawa yang luar biasa, seolah-olah mereka berada di atas hukum dan orang lain. Demokrasi itu ada batasnya, sikap kritis pun ada rambu-rambunya. Kita tidak boleh membiarkan anarki dan provokasi terus-menerus mengisi ruang publik kita," pungkas Deddy

 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

NASIONAL
Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

NASIONAL
Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon