Koalisi Kemanusiaan Minta Konflik Papua Diselesaikan dengan Damai
Selasa, 19 Juli 2022 | 21:38 WIBJakarta, Beritasatu.com - Koalisi Kemanusiaan untuk Papua meminta konflik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan pendekatan damai. Selain itu, diharapkan juga pemerintah dapat melakukan pendekatan dengan mengoreksi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Hal itu disampaikan Perwakilan Koalisi Kemanusiaan Untuk Papua Usman Hamid dalam diskusi publik bertajuk "Eskalasi Papua, DOB, dan Putusan MK" yang digelar oleh Yakoma PGI secara daring, Selasa (19/7/2022).
Penyelesaian konflik di Papua secara damai, menurut Usman, memiliki peluang besar ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mulai memberikan pernyataan-pernyataan bahwa pendekatan harus dilakukan dengan cara damai dan humanis.
Baca Juga: Politikus PKS: Saatnya TNI-Polri Memburu KKB Papua
"Hanya saja, pernyataan-pernyataan ini belum dituangkan dalam kebijakan. Karena itu perlu diformulasikan ke dalam kebijakan, sehingga menghasilkan perubahan yang signifikan di dalam konteks perdamaian Papua," ujar Usman Hamid.
Ia meyakini jika inisiatif damai ditempuh, maka bukan suatu hal mustahil akan tercipta peluang konflik akan teredam dengan baik. Komnas HAM juga sudah berkali-kali menyampaikan inisiatif mendorong perundingan damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Pembebasan Papua Barat yang mewakili berbagai organisasi kemerdekaan di Papua.
"Itu menurut saya jalan yang sangat baik dan perlu dilanjutkan. Saya percaya, bahwa kalau ada kemauan (damai) itu, maka kedua belah pihak bisa mengakhiri jatuhnya korban sipil dari kedua belah pihak, atau dari masyarakat yang terutama," terang Usman Hamid.
Baca Juga: Moeldoko Pastikan Pemerintah Gerak Cepat Tangkap KKB di Papua
Selain melakukan pendekatan damai, direktur Amnesty International Indonesia ini meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi pendekatan kebijakan di Papua. Menurutnya, tidak ada jalan lain untuk meredam eskalasi konflik bersenjata ini, kecuali dengan mengoreksi kebijakan pemekaran daerah otonomi baru, mengoreksi UU Otsus Papua dan pendekatan keamanan yang selama ini tidak terbukti dapat menghentikan atau dapat menyelesaikan konflik bersenjata.
"Kalau ini dilakukan oleh pemerintah pusat, maka bisa sangat meredam konflik bersenjata di tingkat bawah. Tentu saja kebijakan-kebijakan yang dikoreksi akan menguntungkan pemerintah sendiri untuk melanjutkan agenda pembangunan dan agenda kesejahteraan," ujarnya.
Akan tetapi, menurut Usman, seluruh kebijakan tersebut tetap harus diorientasikan pada penjajakan perundingan damai. "Karena perundingan damai adalah satu-satunya jalan untuk meredam eskalasi konflik yang berkepanjangan," tutur Usman Hamid.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




