Operasi Pencarian dan Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
Sabtu, 24 Januari 2026 | 00:17 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) resmi menutup operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
“Pada malam hari ini, saya selaku kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR koordinator, men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat (dengan registrasi) PK-THT saya nyatakan selesai,” kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Safii saat konferensi pers di Kantor Basarnas Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan berhasil menemukan 11 body pack yang kemudian diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi. Dari jumlah tersebut, tiga jenazah telah lebih dahulu diserahterimakan kepada pihak keluarga.
“Dari sebelas body pack yang sudah kita serahterimakan kepada DVI, tiga korban telah diserahkan kepada keluarga. Kemudian tujuh body pack lainnya kita serahkan kepada DVI hari ini,” katanya.
Mohammad Safii juga memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan DVI Polri, seluruh body pack yang ditemukan merupakan bagian tubuh yang berbeda. Dengan demikian, jumlah korban yang ditemukan dipastikan berjumlah 10 jenazah.
“Hari ini, Pak Karoops menyampaikan semuanya teridentifikasi sebagai bodi atau tubuh yang berbeda-beda. Jadi saya pastikan, alhamdulillah, dari operasi 11 body pack yang kita temukan, DVI Polri menyampaikan sudah benar ada 10 jenazah. Hanya identitas korban yang masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Meski operasi pencarian dan evakuasi utama telah resmi ditutup, Basarnas menyatakan tetap melanjutkan operasi kesiapsiagaan rutin melalui Kantor SAR Sulawesi Selatan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila masih ditemukan bagian tubuh korban oleh masyarakat.
“Operasi kesiapsiagaan ini ditujukan andai saja ada laporan dari masyarakat. Misalkan ada body part yang ditemukan, sekecil apa pun itu, kewajiban Basarnas untuk melaksanakan operasi evakuasi dan menyerahkannya kepada DVI Polri,” tegasnya.
Basarnas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat terkait apabila menemukan temuan yang diduga berkaitan dengan kecelakaan pesawat tersebut, guna memastikan seluruh korban dapat tertangani secara maksimal dan bermartabat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




