ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bahlil Tegaskan Izin Operasi Sumur Minyak Rakyat Terbit November 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:39 WIB
BI
SM
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: SMR
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara kepada pers di sela meninjau produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara kepada pers di sela meninjau produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin operasional pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat pada akhir November 2025.

Hal ini diungkapkan Bahlil Lahadalia saat meninjau kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

Diketahui, ada sekitar 45.000 sumur yang telah diinventarisasi oleh Kementerian ESDM, melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau badan usaha milik daerah (BUMD) yang direkomendasikan oleh kepala daerah.

Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bahlil tidak menjamin seluruh sumur rakyat yang telah diinventarisasi akan diterbitkan izin secara bersamaan. 

ADVERTISEMENT

"Kapan dijalankan? Kami targetkan November akhir sudah harus berjalan. Kalau 100% belum (serentak), maka ya kita lakukan bertahap," ungkap Bahlil.

Baca Juga: Permen Sumur Rakyat Perkuat Tata Kelola Migas Nasional

Ia melanjutkan pengelolaan energi untuk kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama pemerintah. Program-program yang pro-rakyat terus dikebut. Salah satunya adalah melegalkan pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. 

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk melibatkan pelaku UMKM, koperasi, serta BUMD, agar masyarakat daerah mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari potensi sumber daya alam di tanah mereka sendiri.

Bahlil menegaskan penguasaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Sebelum negara ada, usaha rakyat ini sudah ada terlebih dahulu. Ini bentuk keadilan negara dalam menerjemahkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BBM Subsidi Dibatasi, Apindo Minta Armada Usaha Tak Terdampak

BBM Subsidi Dibatasi, Apindo Minta Armada Usaha Tak Terdampak

EKONOMI
WFH Jumat Dinilai Efektif Tekan Energi Tanpa Naikkan BBM

WFH Jumat Dinilai Efektif Tekan Energi Tanpa Naikkan BBM

EKONOMI
Ada Program B50, Pemerintah Sebut RI Bakal Surplus Solar

Ada Program B50, Pemerintah Sebut RI Bakal Surplus Solar

EKONOMI
Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Berubah

Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Berubah

EKONOMI
Bahlil: Cadangan BBM RI Aman di Tengah Ketidakpastian Global

Bahlil: Cadangan BBM RI Aman di Tengah Ketidakpastian Global

EKONOMI
Prabowo Bertemu Kaisar Jepang Bahas Kerja Sama Energi

Prabowo Bertemu Kaisar Jepang Bahas Kerja Sama Energi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT