OJK Terapkan Penyesuaian Free Float Bertahap mulai 2026
Jumat, 2 Januari 2026 | 13:57 WIB
Jakarta, Berisatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kebijakan penyesuaian free float emiten akan mulai diterapkan pada 2026. Namun, regulator menegaskan implementasi dilakukan secara bertahap guna menjaga stabilitas pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan penyesuaian free float sudah masuk agenda prioritas regulasi dan akan segera dijalankan.
“Dari segi regulasi, terakhir dibahas soal penyesuaian free float. Itu secepatnya diterapkan. Tahun ini, iya dong harus,” kata Inarno seusai pembukaan perdagangan pasar modal awal 2026, Jumat (2/1/2026).
Namun, Inarno menegaskan peningkatan free float tidak bisa dilakukan secara drastis karena membutuhkan kesiapan pendanaan dari masing-masing emiten. Oleh karena itu, kebijakan ini akan diterapkan secara berjenjang.
“Free float ini harus ada persiapan yang matang dan harus berjenjang. Enggak bisa langsung tinggi gitu, tiga pukulan, enggak bisa. Karena semakin tinggi free float-nya, semakin tinggi pendanaan yang harus disiapkan. Oleh karena itu, perlu sekali pendalaman pasar,” ujarnya.
Menurut Inarno, keberhasilan kebijakan free float tidak hanya bergantung pada kesiapan emiten, tetapi juga pada kekuatan sisi permintaan di pasar.
Saat ini, jumlah investor ritel di Indonesia telah melampaui 20 juta tetapi keseimbangan dengan investor institusi domestik masih perlu diperkuat.
“Peran serta investor institusi domestik sangat penting. Balance-nya antara retail dan investor institusi domestik harus kuat,” kata Inarno.
OJK menilai, penyesuaian free float merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan memperdalam pasar modal.
Dengan struktur kepemilikan saham yang lebih sehat, likuiditas diharapkan meningkat sekaligus mengurangi potensi volatilitas akibat transaksi tidak wajar.
Kebijakan free float juga dinilai strategis di tengah dinamika global, termasuk menanti pembaruan metodologi free float dari penyedia indeks global MSCI, yang dapat berdampak pada posisi saham-saham Indonesia di indeks internasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




