Bahlil Izinkan Shell Cs Kembali Impor BBM
Selasa, 6 Januari 2026 | 12:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan badan usaha swasta yang bergerak di bisnis hilir minyak, atau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sudah diperbolehkan kembali melakukan impor BBM.
Diketahui, sejak akhir Agustus 2025, beberapa jenis BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil mengalami kekosongan. Kondisi tersebut terjadi karena jatah persediaan tahunan telah habis lebih cepat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman enggan mengungkapkan secara rinci besaran kuota impor yang disetujui. Namun, dia menjelaskan peningkatan kuota impor BBM untuk SPBU swasta kurang lebih sama dengan yang diberikan pada 2025, yakni sebesar 10%.
“Sudah boleh (impor BBM). Sudah mulai sekarang,” ungkap Laode singkat saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dengan adanya izin kuota impor pada tahun ini serta tambahan kuota tersebut, diharapkan stok dan ketersediaan BBM di SPBU swasta dapat kembali normal.
Seperti diberitakan sebelumnya, badan usaha swasta yang bergerak di bisnis SPBU pada semester II 2025 mengalami penipisan stok BBM. Hal itu disebabkan melonjaknya permintaan masyarakat.
Namun, pada periode tersebut badan usaha swasta tidak memperoleh izin impor BBM dari pemerintah karena kuota impor tahunan telah terpakai sepenuhnya. Sebagai alternatif, Kementerian ESDM mendorong badan usaha swasta melakukan kerja sama pengadaan dengan Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya juga memberikan peringatan kepada badan usaha pengelola SPBU swasta agar mematuhi ketentuan negara, termasuk terkait pengaturan kuota impor BBM.
Ia menegaskan pemerintah telah menghitung besaran kuota impor untuk perusahaan yang dinilai tertib dan patuh terhadap regulasi. Namun, saat diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai badan usaha yang dianggap tidak mematuhi aturan, Bahlil enggan menyebutkannya secara rinci.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




