Bahlil dan Purbaya Sepakat Cari Formula Baru Pajak Tambang
Rabu, 13 Mei 2026 | 23:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap isi pembahasan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Pertemuan tersebut membahas penyesuaian regulasi, termasuk pajak ekspor dan royalti sejumlah komoditas tambang.
Menurut Bahlil, pemerintah saat ini menunda sementara kebijakan pajak ekspor untuk sejumlah komoditas, seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.
Penundaan dilakukan untuk menyusun formula kebijakan yang lebih tepat dan seimbang bagi negara maupun pelaku usaha.
“Kita bahas tentang beberapa penyesuaian regulasi, termasuk yang kita bahas itu adalah pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan,” kata Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah sepakat menangguhkan sementara kebijakan tersebut sambil mencari formulasi yang tidak mengganggu iklim investasi di sektor pertambangan.
Di sisi lain, negara tetap harus memperoleh manfaat optimal dari sumber daya alam.
“Kita sudah sepakati kita tangguhkan sementara sambil kita mencari formulasi yang baik. Dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung ya,” tuturnya.
Bahlil juga memastikan, penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam kesempatan terpisah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembahasan tersebut berjalan konstruktif. Ia menyebut, rencana Kementerian ESDM dalam memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas dan minerba sudah berada di arah yang tepat.
“Kita membahas rencana beliau memperkuat PNPB dari sektor migas, rencananya cukup baik saya pikir,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menggelar konsultasi publik terkait penyesuaian tarif PNBP iuran produksi mineral.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam agar memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus menjaga keberlanjutan industri pertambangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




