MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:25 WIB
Selain itu, regulator juga memperkuat kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut transparansi kepemilikan kini menjadi tuntutan utama investor.
"Melalui peningkatan transparansi kepemilikan, kita sedang membangun fondasi pasar yang lebih terpercaya dan juga lebih tangguh," ujarnya.
Free Float dan Likuiditas Pasar
Selain isu kepemilikan, MSCI juga menyoroti kualitas free float di pasar modal Indonesia.
Free float adalah jumlah saham yang beredar dan dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik. Semakin besar free float, semakin baik likuiditas dan efisiensi pembentukan harga saham.
Karena itu, BEI telah memperbarui Peraturan Nomor I-A yang salah satunya mengatur peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15% secara bertahap.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar, memperbaiki kualitas price discovery, dan memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global.
Menjaga Status Emerging Market
Meski terdapat catatan pada aspek information flow, sebagian besar indikator aksesibilitas pasar Indonesia masih memperoleh penilaian positif dari MSCI.
Dari 18 indikator yang dinilai, sebanyak 10 indikator mendapatkan nilai "++" atau kategori tertinggi, sementara enam indikator memperoleh nilai "+". Hanya dua indikator yang masih berada pada kategori negatif, yakni information flow dan foreign exchange market liberalization level.
Fakta tersebut menjadi alasan utama mengapa status Indonesia sebagai emerging market tetap dipertahankan.
Sementara, pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan, laporan tersebut menjadi sinyal penting terkait sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi perhatian investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut Hendra, isu transparansi struktur kepemilikan saham dan kualitas arus informasi (information flow) menjadi dua aspek yang perlu mendapatkan perhatian serius dari regulator maupun pelaku industri pasar modal.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham memiliki kaitan langsung dengan tingkat kepercayaan investor. Dalam praktik investasi global, investor membutuhkan kejelasan mengenai siapa pemilik akhir suatu perusahaan serta berapa porsi saham yang benar-benar beredar di publik atau true free float.
"Jika informasi tersebut tidak transparan, investor akan kesulitan menilai risiko secara akurat. Bahkan likuiditas bisa terlihat besar di atas kertas, padahal kepemilikan saham terkonsentrasi," ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Selain persoalan kepemilikan saham, Hendra juga menyoroti perhatian MSCI terhadap indikasi perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang dinilai berpotensi mengganggu proses pembentukan harga saham yang sehat.
Menurut dia, dalam pasar yang efisien, harga saham seharusnya terbentuk berdasarkan kondisi fundamental perusahaan serta interaksi alami antara permintaan dan penawaran.
Namun, apabila terdapat aktivitas perdagangan yang direkayasa, harga pasar berisiko tidak lagi mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
"Dalam jangka panjang, hal ini bisa meningkatkan premi risiko yang diminta investor ketika masuk ke pasar Indonesia," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




