Penerimaan Royalti Batubara Barito Utara Rp 73,7 Miliar
Rabu, 6 Januari 2016 | 19:34 WIB
Muara Teweh - Realisasi penerimaan dana perimbangan dari royalti dan penyewaan lahan tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2015 sekitar Rp 73,7 miliar atau 70% dari target setelah perubahan Rp 105,3 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barit Utara (Barut), Mastur di Muara Teweh, Rabu (6/1), mengemukakan penerimaan tersebut bersumber dari bagi hasil, bukan pajak pemerintah pusat.
Penerimaan itu merupakan hasil pembayaran kewajiban sejumlah investor tambang batu bara pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kuasa Pertambangan (KP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini.
Penerimaan periode Januari-Desember 2015 untuk royalti (iuran hasil penjualan batu bara), dengan realisasi sebesar Rp 52 miliar lebih atau 70% dari target setelah perubahan Rp 74,3 miliar.
Sedangkan landrent (iuran tetap bagi investor yang memasuki tahap eksplorasi dan ekspolitasi) Rp 21,6 miliar atau 70% dari rencana Rp 30,9 miliar.
"Kami hanya menerima dana bagi hasil pajak itu untuk kabupaten sekitar 32% dari pemerintah pusat, sedangkan perusahaan mana saja yang membayar kami tidak tahu," katanya.
Sementara Kabid Pengawasan Tambang pada Dinas Pertambangan dan Energi Barut Sarifudin, mengatakan saat ini jumlah investor tambang batu bara yang sudah memasuki tahap eksplorasi dan eksploitasi mencapai puluhan perusahaan.
Penjualan tambang batu bara yang dieksploitasi sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten pedalaman Sungai Barito itu pada tahun 2015 sebanyak 3.188.045 metrik ton atau turun dibanding tahun 2014 mencapai 4.107.502 ton.
"Lebih dari tiga juta ton batu bara ini merupakan produksi sekitar 10 investor pemegang izin IUP dan PKP2B," katanya.
Angka penjualan tersebut turun dibanding 2014 yang mencapai 4.107.502 ton, akibat dalam dua tahun terakhir harga batu bara di luar negeri (ekspor) dan dalam negeri anjlok sehingga hampir semua perusahaan mengurangi produksinya untuk menekan tingginya biaya operasional.
Saat ini sejumlah perusahaan tambang batu bara di daerah ini ada yang merumahkan karyawannya karena anjloknya harga batu bara.
"Selain itu produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih mengalami kendala angkutan karena selama ini masih mengandalkan transportasi Sungai Barito," katanya.
Ia mengatakan, angkutan tambang batu bara sempat terhenti selama tiga bulan karena Sungai Barito surut akibat kemarau panjang.
Di samping itu, angkutan tambang batu bara sering terhenti akibat kedalaman Sungai Barito yang menurun hingga menjadi dangkal, dan tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar karena debit air turun di musim kemarau.
"Selain itu kalau debit air sungai Barito naik hingga berada di atas batas normal, kapal tidak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh karena bisa tersangkut," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




