Kemhub Pastikan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan
Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengeluarkan regulasi penyesuaian tarif angkutan kapal penyeberangan dalam waktu dekat ini. Adapun penyesuaian tarif itu ditaksir mengalami kenaikan rata-rata 28 persen di setiap lintasan.
Baca Juga: Penertiban Truk ODOL Genjot Bisnis Angkutan Barang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, Budi Setiyadi menjelaskan, penyesuaian tarif ini mulanya diusulkan oleh asosiasi angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) di mana pertimbangannya adalah belum ada lagi penyesuaian tarif sejak Mei 2017. Di sisi lain, biaya operasional yang ditanggung operator mengalami penaikan.
"Regulasi (tarif penyeberangan) ini tentang tarif sudah 2,5 tahun (tidak ada penyesuaian). Kalau formulasinya sendiri sudah 16 tahun belum ada perubahan. Tapi kalau bicara menyangkut angkanya sudah 2,5 tahun belum berubah," ungkap Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (8/10).
Setelah menerima masukan dari sejumlah pihak, lanjut Budi, Kemhub lalu menyusun rancangan peraturan menteri perhubungan terkait penyesuaian tarif penyeberangan.
Baca Juga: Pemda Diminta Dorong Ketersediaan Muatan Balik Tol Laut
Kemudian, mulai Selasa (8/10/2019), Kemhub melaksanakan uji publik terkait draf peraturan menteri itu. Uji publik dilakukan dengan melibatkan semua operator angkutan penyebrangan termasuk juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari konsumen.
"Walaupun ada kenaikan tetapi dengan kemampuan masyarakat sekarang ini jangan sampai masyarakat tidak terakomodir perwakilannya," ujar Budi Setiyadi.
Budi meminta, dengan adanya penyesuaian tarif, operator penyeberangan juga harus bisa meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya.
"Saya harapkan kalau sudah begini tidak ada lagi didengar ada penumpang jatuh atau mobil jatuh, semua harus diperbaiki," ungkap Budi Setiyadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




