ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2 Prajurit TNI Terluka Akibat Serangan Israel ke Markas UNIFIL, Pakar: Amerika Serikat Harus Tanggung Jawab

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:19 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Pasukan penjaga perdamaian PBB UNIFIL mengibarkan bendera, ketika mengamati upaya ekskavator Israel untuk menghancurkan terowongan yang dibangun oleh Hizbullah, dekat desa perbatasan selatan Lebanon-Israel di Mays al-Jabal, Lebanon,
Pasukan penjaga perdamaian PBB UNIFIL mengibarkan bendera, ketika mengamati upaya ekskavator Israel untuk menghancurkan terowongan yang dibangun oleh Hizbullah, dekat desa perbatasan selatan Lebanon-Israel di Mays al-Jabal, Lebanon, (AP/AP)

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar hukum internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana, menegaskan Israel telah melakukan pelanggaran berat atas serangan ke markas UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) yang melukai dua prajurit TNI.

Hikmahanto menegaskan tindakan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang menjadi dasar keberadaan UNIFIL. Ia menekankan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

"Kita harus menegaskan bahwa semua ini terjadi karena tanggung jawab Amerika Serikat. Sebagai penjaga moral internasional, Amerika Serikat seharusnya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel," kata Hikmahanto dalam diskusi yang disiarkan BTV, dikutip Sabtu (12/10/2024).

ADVERTISEMENT

"Mereka sudah melakukan dugaan genosida terhadap anak-anak dan perempuan dalam konflik ini, dan sekarang mereka juga melanggar hukum dengan menyerang markas UNIFIL, yang merupakan bagian dari PBB," tambahnya.

Hikmahanto menekankan tindakan Israel merupakan kejahatan internasional, meskipun Israel kemungkinan mengeklaim serangan tersebut merupakan serangan terhadap wilayah Hizbullah bermukim.

"Dalam konteks ini, serangan Israel terhadap markas UNIFIL tidak dapat dibenarkan menurut hukum perang internasional, karena peran UNIFIL di sana adalah untuk menjaga perdamaian dan tidak terlibat dalam konflik yang melibatkan Hizbullah atau pemerintah Lebanon yang saat ini sedang diserang oleh Israel," ungkap Hikmahanto.

Ia menegaskan apa pun alasan yang diajukan Israel atas serangan tersebut, jika Amerika Serikat menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk melakukan serangan, maka hal itu merupakan pelanggaran berat di mata komunitas internasional.

"Sebagai penjaga moral dunia, mereka telah kehilangan legitimasi untuk mendukung tindakan tersebut. Jika Amerika Serikat terus membiarkan hal ini terjadi, dunia pasti akan marah kepada mereka," kata Hikmahanto.

"Jika Amerika Serikat hanya diam, persepsi ini membuat Israel seolah-olah tidak bisa dipersalahkan atas tindakan mereka," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud

INTERNASIONAL
Pria 50 Tahun Jadi Korban Ke-100 Keganasan Israel pada 2026

Pria 50 Tahun Jadi Korban Ke-100 Keganasan Israel pada 2026

INTERNASIONAL
2 Jurnalis Jadi Korban dalam Serangan Israel ke Lebanon

2 Jurnalis Jadi Korban dalam Serangan Israel ke Lebanon

INTERNASIONAL
Menhan Pakistan Sebut Israel Kanker Kemanusiaan, Netanyahu Meradang

Menhan Pakistan Sebut Israel Kanker Kemanusiaan, Netanyahu Meradang

INTERNASIONAL
Netanyahu Buka Negosiasi dengan Lebanon atas Permintaan Trump

Netanyahu Buka Negosiasi dengan Lebanon atas Permintaan Trump

INTERNASIONAL
WHO: RS Lebanon Terancam Kehabisan Stok Medis Imbas Serangan Israel

WHO: RS Lebanon Terancam Kehabisan Stok Medis Imbas Serangan Israel

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon