Pemkab Ngawi Buka Posko Aduan THR Lebaran 2026
Kamis, 12 Maret 2026 | 00:12 WIB
Ngawi, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja menjelang Lebaran 2026.
Posko ini disediakan untuk menampung laporan karyawan yang mengalami kendala dalam penerimaan hak THR.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, Supriyadi, mengatakan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Ngawi wajib membayarkan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, batas akhir pembayaran THR ditetapkan maksimal tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Perusahaan besar di Ngawi termasuk BUMN ada 29 unit. Jika ditotal dengan perusahaan menengah, ada 45 perusahaan yang wajib membayarkan THR kepada karyawannya,” ujar Supriyadi, Rabu (11/3/2026).
Supriyadi memerinci, karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak menerima THR sebesar satu kali gaji. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun, nilai THR dihitung secara proporsional sesuai lama masa kerja.
DPPTK juga mendorong perusahaan agar menyalurkan THR lebih awal, yakni sekitar H-14 sebelum Lebaran, agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya.
“Namun batas paling lambat tetap H-7 sebelum Lebaran dan THR harus dibayar secara penuh, tidak boleh dicicil,” tegasnya.
Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, DPPTK Ngawi membuka posko pengaduan THR di kantor dinas. Melalui fasilitas ini, pekerja dapat menyampaikan laporan apabila tidak menerima THR atau mengalami kendala dalam proses pembayarannya.
Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak dinas menegaskan pendekatan pembinaan tetap dikedepankan agar persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa memicu ketegangan antara manajemen perusahaan dan karyawan.
Berdasarkan data DPPTK, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Ngawi yang diproyeksikan menerima THR pada tahun 2026 mencapai sekitar 26.000 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




