Divonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Balik ke Nusakambangan?
Kamis, 23 April 2026 | 17:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum menerima informasi detail terkait lokasi penahanan kliennya setelah putusan pengadilan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Ammar akan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atau tetap berada di Lapas Narkotika Cipinang.
Hal tersebut disampaikan Jon susai sidang Ammar yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan kepada Ammar Zoni terkait kasus dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.
"Kan belum ada putusannya dan belum ada pemberitahuan ke kita apakah Ammar akan dikembalikan ke Nusakambangan jadi kita tunggu nanti bagaimana," ungkap Jon Mathias kepada wartawan.
Sebelumnya, Jon menyampaikan kondisi psikologis Ammar Zoni sempat terganggu akibat kekhawatiran akan kemungkinan dipindahkan kembali ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan.
"Dia memang agak khawatir dan takut kalau dikembalikan ke Lapas Nusakambangan seusai putusan kasusnya. Makanya dia sampaikan kepada saya dia mengaku kurang tidur dan banyak berdoa. Oleh sebab itu kemarin kita tulis surat ke Bapak Presiden Prabowo agar mendapat perhatian khusus dari pemerintah," tandas Jon.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




