Keluarga Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 23 April 2026 | 19:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni kecewa dengan putusan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari yang diterima abangnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
"Kita enggak menyangka banget hukuman 7 tahun buat Bang Ammar, pastinya kecewa sama hakim," ungkap Aditya Zoni.
Aditya Zoni setuju dengan sikap Ammar yang menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Ia berharap agar mantan suami Irish Bella itu bisa mengajukan banding atas vonis yang diterimanya, meski risiko bisa saja membuat hukuman abangnya diperberat.
"Kami masih percaya sama penegak hukum agar bisa memberikan hal yang adil kepada dia (Ammar Zoni-red)," tegasnya.
Meski kecewa, Aditya Zoni juga meminta keluarga besarnya untuk menghargai PN Jakpus yang menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni.
"Pesan buat Bang Ammar agar dia tabah dan bisa menjadi laki-laki bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Masalah ini merupakan kerikil bagian dari kehidupan," lanjutnya.
Sebagai penutup, Aditya Zoni berharap agar Ammar Zoni bisa menjalankan masa hukuman di Jakarta, bukan di Nusa Kambangan.
"Aku berharap Bang Ammar di Jakarta enggak diterbangin ke Nusakambangan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




