Polisi Ringkus 8 Debt Collector Gadungan di Bogor
Minggu, 31 Desember 2023 | 05:01 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Delapan pelaku perampasan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai penagih utang atau debt collector gadungan, diringkus Polsek Cileungsi. Saat beraksi, para pelaku mencegat pengendara motor dengan alasan menunggak dan tak segan melakukan tindak kekerasan.
Sebanyak delapan orang pelaku perampasan sepeda motor diamankan tim unit Reskrim Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/12/2023). Dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor di jalan raya dengan modus berpura-pura sebagai penagih utang atau debt collector.
Dalam aksinya, komplotan ini menyasar korban yang rata-rata bermasalah dengan pembayaran angsuran kendaraan. Dengan hanya menunjukkan sepucuk kertas dari leasing, yang seolah-olah dari pihak pembiayaan, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya bahkan dengan tindakan kekerasan.
Menurut salah satu pelaku inisial A, mereka sering beraksi khususnya di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol dan Gunung Putri, Kabupten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah 5 kali (mengambil paksa: red), selain di Cileungsi di Klapanunggal," kata pelaku A.
Tim unit Reskrim kurang dari 1 x 24 jam berhasil meringkus komplotan debt colector gadungan.
"Pengungkapan pencurian dengan tindak pidana kekerasan dan perampasan di mana para pelaku menggunakan modus debt collector. Berawal dari korban MM yang dipepet oleh empat orang pelaku dan mengambil motor korban dengan cara kekerasan hingga masuk got," ujar Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, sementara satu orang penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




