Komnas HAM Papua Kecam Serangan KKB terhadap Guru di Yahukimo
Minggu, 23 Maret 2025 | 23:14 WIB
Timika, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
"Tindakan KKB tersebut tergolong sebagai kejahatan dan melanggar prinsip hak asasi manusia," ujar Kepala kantor perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, saat dihubungi Antara dari Timika pada Minggu (23/3/2025).
Ramandey menambahkan aksi yang dilakukan KKB itu tidak hanya tergolong sebagai tindak kriminal, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap hak asasi manusia.
"Kematian tenaga pendidik ini menyebabkan terganggunya hak atas pendidikan bagi masyarakat setempat," katanya.
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengungkapkan serangan KKB di Distrik Anggruk mengakibatkan satu korban jiwa dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
"Saat ini, para korban telah dirawat di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua," ujarnya.
Ia juga menambahkan korban meninggal dunia merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru.
"Kami sangat mengecam aksi kekerasan KKB ini, mengingat keberadaan tenaga pendidik sangat penting dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo, khususnya di Distrik Anggruk," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




