ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa 8 Jam, Gubernur Jatim Khofifah Dicecar KPK Soal Dana Hibah

Kamis, 10 Juli 2025 | 22:15 WIB
YP
AD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: AD
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Beritasatu.com/Agung Dharma)

Surabaya, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).

"Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dan lembaga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Khofifah tiba di Polda Jatim pukul 09.45 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB.

ADVERTISEMENT

KPK menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Khofifah, yang dilakukan di Surabaya atas dasar efisiensi dan efektivitas. Hal ini disampaikan Pl  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

“Pemeriksaan di Jatim dilakukan karena tim penyidik sedang berada di sana, dan waktunya sesuai dengan kesediaan Ibu Gubernur,” jelas Asep.

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan pada 20 Juni 2025, tetapi Khofifah berhalangan hadir dan mengirimkan surat pembatalan dua hari sebelumnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Jatim. KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap.

Tiga penerima adalah penyelenggara negara, satu merupakan staf penyelenggara negara. Dari 17 pemberi, 15 merupakan pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

KPK juga telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 21 orang yang terlibat dalam kasus tersebut guna memperlancar proses penyidikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon