ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kubu Hasto Anggap Replik Jaksa KPK Bertentangan dengan Fakta Sidang

Senin, 14 Juli 2025 | 15:39 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberi keterangan pers menanggapi replik jaksa KPK atas pleidoi kliennya setelah sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberi keterangan pers menanggapi replik jaksa KPK atas pleidoi kliennya setelah sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menilai replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pleidoi sekjen PDIP itu, tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selama ini.

Maqdir Ismail menyoroti salah satu poin replik yang disampaikan jaksa KPK terkait call data record (CDR). Menurutnya, keterangan jaksa KPK soal data CDR telah terbantahkan oleh fakta persidangan. Sementara, data CDR tersebut menjadi bukti dasar KPK menjerat Hasto Kristiyanto dalam perkara perintangan penyidikan. 

"Ini adalah fakta bahwa call data record itu tidak bisa diandalkan," ujar Maqdir seusai sidang dengan agenda replik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

Maqdir mengatakan berdasarkan data CDR KPK, Harun Masiku berpindah lokasi dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke Tanah Abang,  Jakarta Pusat dalam waktu 1 detik. 

Menurut Maqdir, hal tersebut sangatlah tidak mungkin, belum lagi dengan kondisi Jakarta yang lumayan macet.

"Kalau saudara-saudara ingat, ketika kami tanya kepada ahli Bob Hardian (Ahli sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia) mengenai perjalanan Harun Masiku dari daerah Jakarta Barat sampai ke Tanah Abang hanya perlu waktu 1 detik, menurut dia itu tidak mungkin," tandas Maqdir.

Selain itu, Maqdir juga menyoroti data CDR dari KPK soal perjalanan dari Menteng Jakarta Pusat ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK di Jakarta Selatan yang hanya memakan waktu 15 menit. Dia menilai hal tersebut juga tidak masuk akal.

"Itu sekitar pukul 17.00 WIB atau hampir pukul 18.00 WIB sore, mulai keliling-keliling bukan hanya sekadar sampai ke Mampang (Prapatan), tetapi juga sempat masuk ke (Jalan) Gatot Subroto dan juga lewat ke kompleks (perumahan) menteri itu, menurut catatan mereka itu hanya memerlukan waktu 15 menit. Ini sesuatu yang tidak mungkin. Ahli itu pun kemarin saya ingat betul mengatakan bahwa itu juga tidak mungkin," jelas Maqdir.

Karena itu, kata Maqdir, argumen jaksa KPK mengenai data CDR telah terbantahkan oleh fakta persidangan maupun dari keterangan ahli yang sudah dihadirkan di persidangan.

"Jadi apa yang hendak kami katakan adalah apa yang disampaikan terutama penolakan-penolakan oleh penuntut umum dengan dalih menggunakan teknologi khususnya call data record ini sudah terbantahkan dengan fakta-fakta di persidangan bahkan juga diterangkan oleh ahli-ahli mereka," tegas Maqdir.

Lebih lanjut, Maqdir mengatakan tidak ada satu bukti ataupun keterangan saksi yang mengatakan Harun Masiku dan Hasto berada di PTIK.

"Sementara secara real tidak ada satu bukti pun tidak ada seorang saksi pun yang mengatakan bahwa HM itu beserta Pak HK berada di PTIK. Yang mereka bisa tunjukkan adalah dari call data record bahwa mereka ada di sana," pungkas Maqdir.

Diketahui, jaksa KPK sudah membacakan replik atas pleidoi terdakwa Hasto Kristiyanto hari ini. Dalam replik tersebut, jaksa KPK membantah 16 poin pembelaan Hasto dan tetap pada dakwaan bahwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa KPK juga tetap menuntut Hasto Kristiyanto dipenjara 7 tahun dan denda Rp 600 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

NASIONAL
Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Peringati May Day, Hasto Ajak Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

NASIONAL
Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

Hasto Kristiyanto dan Rano Karno Kompak Hadiri Perayaan Hari Buruh

NASIONAL
MK Putus Uji Materi Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi

MK Putus Uji Materi Pasal Perintangan Penyidikan Korupsi

NASIONAL
PDIP: Kirim Pasukan ke Gaza Harus lewat PBB

PDIP: Kirim Pasukan ke Gaza Harus lewat PBB

NASIONAL
Hasto Kristiyanto: Politik Harus Jadi Strategi Kebudayaan

Hasto Kristiyanto: Politik Harus Jadi Strategi Kebudayaan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon