ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik Sepekan: Bencana Sumatera, OTT KPK hingga Rapimnas Golkar

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:18 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang serta satu dari pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 20 Desember 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang serta satu dari pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 20 Desember 2025. (Antara/Rio Feisal)

Jakarta, Beritasatu.com - Isu politik dan hukum Beritasatu.com selama sepekan terakhir diisi mengenai penegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai status bencana Sumatera dan Aceh hingga penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar.

Tidak ketinggalan juga mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di di Banten-Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. 

Berikut lima isu politik dan hukum selama sepekan:

1. Prabowo Ungkap Alasan Tak Tetapkan Bencana Nasional Banjir Sumatera

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Subianto menjawab masifnya desakan sejumlah pihak yang meminta penetapan status darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera. Ia menegaskan, penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terkendali.

"Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali," kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo menyampaikan pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkret dan terukur sejak awal bencana banjir dan longsor terjadi di wilayah tersebut, tanpa harus menetapkan status bencana nasional. 

2. Prabowo Ancam Pecat Pejabat Tak Becus Jalankan Tugas dan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menindak tegas pejabat negara yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan terlibat korupsi.

Pernyataan ini ditegaskan saat memberikan arahan kepada gubernur, wali kota/bupati di wilayah Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

"Pemerintah pusat bekerja keras. Kita terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum, mengusut segala penyelewengan dan kita tidak akan ragu-ragu mencopot, memecat pejabat yang tidak mampu," ujar Prabowo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

NASIONAL
KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

NASIONAL
KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

NASIONAL
Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

NASIONAL
Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

JAWA TIMUR
6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon