ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:56 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi restitusi atau ganti rugi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan. Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah gelar perkara dalam pemeriksaan intensif 1x24 jam pascaterjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (4/2/2026).

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Budi mengatakan, selain Mulyono, KPK juga sudah menetapkan status hukum dari dua pihak yang terjaring OTT, yakni petugas pajak KPP Madya Banjarmasin dan pihak dari PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," tandas Budi.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin. OTT tersebut merupakan yang keempat kalinya dilancarkan KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon