ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan 362 DIM Revisi UU PPP

Kamis, 7 April 2022 | 15:36 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. (kominfo.go.id)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengajukan sebanyak 362 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Revisi UU PPP ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusiona bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Revisi ini menjadi usulan inisiatif DPR. Karenanya, pemerintah bertugas untuk menyiapkan DIM. "Berdasarkan substansi revisi UU PPP, pemerintah sudah menyusun 362 DIM, dan kami berharap untuk segera dibahas," kata Airlangga Hartarto dalam rapat kerja (raker) dengan Baleg DPR di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Baleg DPR Setujui RUU TPKS Disahkan di Paripurna DPR, PKS Menolak

Dari 362 DIM tersebut, menurut Airlangga, terdiri atas 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional dan 47 DIM diusulkan untuk dihapus. Airlangga juga menyebutkan beberapa pokok perubahan yang disebutkan dalam DIM tersebut, antara lain, pemerintah setuju adanya batasan pengertian definisi metode omnibus yang dimuat dalam Pasal 1 ayat 2a.

ADVERTISEMENT

"Namun, diusulkan dipindahkan tempatnya di Pasal 64 ayat 1b dengan pertimbangan metode omnibus tidak perlu didefinisikan dalam ketentuan umum untuk menampung kebutuhan hukum ke depan yang lebih lentur atau fleksibel," ujarnya.

Airlangga mengatakan pemerintah juga menerima dengan perubahan redaksional terkait penyempurnaan penjelasan asas keterbukaan untuk mengakomodasi prinsip partisipasi bermakna yang dimuat dalam penjelasan asal 5 huruf g.

Baca Juga: Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

"Pemerintah juga setuju adanya pelibatan analis hukum dan legislatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Airlangga berharap 210 DIM tetap yang diajukan pemerintah itu dapat disetujui DPR dan untuk DIM lain dapat dibahas bersama agar revisi UU PPP dapat segera selesai.

"Revisi UU PPP ini untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga diharapkan prosesnya tidak lama karena ada kebutuhan pemulihan ekonomi akibat perkembangan geopolitik global," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pimpin Pertemuan Indonesia-Rusia, Airlangga Bahas Kerja Sama Strategis

Pimpin Pertemuan Indonesia-Rusia, Airlangga Bahas Kerja Sama Strategis

EKONOMI
Airlangga: Stabilitas Ekonomi Kawasan Jadi Fokus KTT ASEAN

Airlangga: Stabilitas Ekonomi Kawasan Jadi Fokus KTT ASEAN

INTERNASIONAL
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Ungguli Negara G20

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Ungguli Negara G20

MULTIMEDIA
Airlangga Beberkan Penyebab Rupiah Anjlok Jadi Rp 17.424 Per Dolar AS

Airlangga Beberkan Penyebab Rupiah Anjlok Jadi Rp 17.424 Per Dolar AS

EKONOMI
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi Juara di Antara Anggota G20

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi Juara di Antara Anggota G20

EKONOMI
Rupiah Tembus Rp 17.360, Airlangga Soroti Tekanan Global

Rupiah Tembus Rp 17.360, Airlangga Soroti Tekanan Global

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon