ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Masih Berproses

Rabu, 5 Juli 2023 | 20:30 WIB
D
IC
Penulis: Dayat | Editor: CAH
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Beritasatu.com/HIdayat Azriel)

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB) untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens hingga saat ini masih dalam proses.

Selain mengutamakan keselamatan pilot yang disandera, Mahfud juga meminta kepada TNI dan juga Polri untuk bertindak secara profesional serta tidak boleh ada campur tangan negara lain.

Menurutnya, yang utama dalam kasus tersebut adalah keselamatan pilot Susi Air agar bisa segera bebas.

ADVERTISEMENT

"Ya itu semua masih dalam proses. Yang penting satu pilot itu harus selamat, kedua TNI dan Polri bertindak profesional dan yang ketiga tidak boleh ada campur tangan negara lain dan sekarang terus berproses," kata Mahfud MD, Menko Polhukam,  Rabu (5/7/2023)

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dari KKB pimpinan Egianus Kogoya terkait pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Yudo menyebut, langkah pemerintah memenuhi permintaan KKB bukanlah preseden buruk, karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon