Ayu Ting Ting Dampingi Orang Tua Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pedangdut Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang melaporkannya ke pihak Polda Metro Jaya. Di mana hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang merupakan ayah dan ibu sang pedangdut.
Tiba di Polda Metro jaya sekitar pukul 10.45 WIB pagi tadi, Ayu dan kedua orang tuanya juga kuasa hukumnya, Minola Sebayang langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa sepatah katapun. Namun setelah 2,5 jam diperiksa, Ayu dan kedua orang tuanya langsung mengungkapkan maksud kedatangan mereka hari ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret pemilik akun @gundik_empang.
"Jadi alhamdulillah, pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan. Di mana semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita. Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," ungkap Minola Sebayang, Selasa (12/10/2021).
Diterangkan Minola lebih lanjut, mediasi atau restorative justice tidak dapat dilakukan karena pasal yang dibuat pada laporan bukan merupakan Undang Undang ITE.
"Sehingga tidak melalui proses restorative justice. Berbeda kalau memang memilih pasalnya itu Pasal 27 merujuk pada Undang Undang ITE di kriminal khusus maka akan melalui proses hal tersebut. Kita jadi harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini masuk ke ranah pidana umum. Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan hanya berkaitan dengan masalah ITE. Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tambahnya.
Sementara itu, Ayu dengan menggebu-gebu menyatakan, proses hukum terhadap penghina putrinya itu tetap harus dilanjutkan. Bahkan Ayu menegaskan tidak akan melakukan upaya mediasi dan perdamaian dengan pemilik akun media sosial yang telah melakukan penghinaan terhadap keluarga dan juga anaknya.
"Semuanya harus berjalan, proses semua harus diikuti, dinikmati aja, insyaallah dapat hasil yang memuaskan. Dan semua yang ditanya penyidik sama ayah dan ibu semuanya menyangkut penghinaan yang dilakukan akun itu. Karena dibilang capek, capek karena itu (penghinaan) sudah keterlaluan Ayu cuma pengen ayu dan keluarga juga anak Ayu ke depan jiwanya bagus, jangan main hujat terus tanpa dasar. Wajar dong kalau Ayu berhak ngebela anak Ayu," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




