Harga Naik, Bahlil Pertimbangkan Tambah Kuota Produksi Batu Bara
Kamis, 26 Maret 2026 | 23:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang relaksasi terbatas terhadap kuota produksi batu bara dan nikel seiring kenaikan harga komoditas akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Bahlil mengatakan kebijakan relaksasi akan dipertimbangkan apabila harga komoditas tetap stabil di level tinggi, namun tetap dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu keseimbangan pasar.
“Kalau harga stabil dan bagus, kami akan mempertimbangkan relaksasi terhadap perencanaan produksi, tetapi tetap terukur,” ujar Bahlil dalam keterangannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/3/2026).
Kementerian ESDM sebelumnya menetapkan kuota produksi batu bara tahun 2026 sebesar 600 juta ton, turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Sementara itu, produksi bijih nikel ditetapkan pada kisaran 250 juta hingga 260 juta ton, lebih rendah dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Penurunan kuota tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar global, yang sepanjang 2025 mengalami ketidakseimbangan dan menekan harga komoditas.
Sebagai gambaran, harga batu bara sempat turun hingga US$ 97,65 per ton pada Juli 2025. Namun, kondisi berubah setelah pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang memicu lonjakan harga energi.
Harga batu bara yang sebelumnya berada di bawah US$ 120 per ton melonjak hingga melampaui US$ 130 per ton dalam waktu sekitar satu pekan pada awal Maret 2026.
Kenaikan tersebut dipicu oleh gangguan distribusi energi global, khususnya minyak mentah dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kami berharap harga batu bara dan nikel tetap baik. Jika demikian, relaksasi akan dilakukan secara terbatas dengan tetap menjaga stabilitas supply and demand serta harga,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan optimalisasi penerimaan negara dari komoditas batu bara untuk menangkap potensi keuntungan tambahan (windfall profit) di tengah kenaikan harga energi global.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana merevisi RKAB batu bara tahun 2026 guna menyesuaikan target produksi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




