Iran Gugat AS ke Mahkamah Arbitrase atas Dugaan Agresi Militer
Rabu, 13 Mei 2026 | 08:45 WIB
Teheran, Beritasatu.com – Iran mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, terkait dugaan agresi militer Amerika Serikat terhadap Iran. Gugatan tersebut dilaporkan diajukan pada Februari-Maret 2026.
Kantor Berita Mizan News Agency melaporkan, gugatan itu mencakup tuduhan agresi militer AS terhadap fasilitas nuklir Iran, pemberlakuan sanksi ekonomi, serta ancaman penggunaan kekuatan. Iran menilai AS telah melanggar kewajiban internasional selama operasi militer yang dilakukan terhadap Iran pada Juni 2025.
Dalam gugatan tersebut, Teheran meminta pengadilan arbitrase menuntut AS menghentikan campur tangan langsung maupun tidak langsung dalam urusan internal Iran, serta memberikan kompensasi penuh atas seluruh kerugian yang ditimbulkan.
Gugatan Iran didasarkan pada Perjanjian Aljazair 1981 yang menjadi dasar pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag guna menyelesaikan sengketa kedua negara.
Pada 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap wilayah Iran. Serangan tersebut kemudian dibalas Iran dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.
AS dan Israel awalnya menyatakan serangan dilakukan untuk menghadapi ancaman dari program nuklir Iran. Namun, keduanya kemudian menyebut operasi tersebut juga berkaitan dengan upaya mendorong perubahan kekuasaan di Iran.
Washington dan Teheran sempat mengumumkan gencatan senjata pada 7 April 2026 dan melanjutkan pembicaraan di Islamabad. Namun, negosiasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Setelah pembicaraan gagal mencapai titik temu, AS mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran. Sejumlah mediator internasional kini disebut tengah mengupayakan putaran negosiasi baru.
Presiden AS Donald Trump pada 4 Mei 2026 menegaskan tujuan utama Washington tetap memastikan Iran tidak memperoleh senjata nuklir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




