ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PSU Berulang Dikeluhkan DPR, Dede Yusuf Desak UU Pilkada Direvisi

Jumat, 9 Mei 2025 | 01:00 WIB
CF
JS
Penulis: Chairul Fikri | Editor: JJS
Dede Yusuf.
Dede Yusuf. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena pemilihan suara ulang (PSU) yang kembali memicu sengketa di beberapa daerah. Sedikitnya tujuh daerah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah PSU digelar, karena merasa tidak puas dengan hasilnya.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa kepala daerah, Dede Yusuf menilai, PSU yang berulang tidak hanya menciptakan polemik, tetapi juga pemborosan anggaran.

"Keputusan MK ini apakah cukup dibatasi satu kali atau bisa berkali-kali? Kita harus pertimbangkan dampaknya," ujar Dede Yusuf dalam rapat kerja yang dikutip dari Instagram resminya, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

Banyak pihak di DPR dan perwakilan daerah menilai PSU yang berulang kali hanya membuang waktu, energi, dan uang. Menurutnya, dana seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah justru habis untuk sengketa yang berulang.

"Itu sebabnya perlu juga dipikirkan batasan pelaksanaan PSU agar tidak berkali-kali,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan dalam tiga hari terakhir, Komisi II DPR telah menerima banyak masukan dari kepala daerah terkait dampak PSU terhadap anggaran.

Dede Yusuf menyampaikan, sejumlah gubernur mengeluhkan keterbatasan anggaran di daerahnya. Bahkan, untuk membayar gaji ASN dan P3K banyak yang belum tercukupi. Hal ini menjadi persoalan serius jika Pilkada harus diulang terus-menerus karena gugatan yang tidak kunjung selesai.

“Kalau PSU terus terjadi, apalagi menjelang Pilkada Serentak, maka anggaran daerah akan sangat terbebani. Kita harus punya sikap,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Dede Yusuf mendorong pemerintah dan DPR mempertimbangkan revisi Undang-Undang Pilkada, khususnya mengenai batasan putusan Mahkamah Konstitusi dalam konteks PSU.

“Perlu dicari formulasi agar hasil PSU bersifat final dan tidak lagi menjadi celah untuk PSU berikutnya,” tutup Dede Yusuf yang prihatin terhadap fenomena pemilihan suara ulang yang kembali memicu sengketa di beberapa daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dede Yusuf: PLBN Harus Gerakkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Dede Yusuf: PLBN Harus Gerakkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

NASIONAL
Ucapkan Duka Cita, Dede Yusuf Kunjungi Cisarua Bandung Barat

Ucapkan Duka Cita, Dede Yusuf Kunjungi Cisarua Bandung Barat

JAWA BARAT
Ungkap Tujuan Retret Jilid II Prabowo, DPR: Evaluasi Banjir Sumatera

Ungkap Tujuan Retret Jilid II Prabowo, DPR: Evaluasi Banjir Sumatera

NASIONAL
Komisi II DPR Belum Bahas Revisi UU Pilkada meski Didukung Parpol

Komisi II DPR Belum Bahas Revisi UU Pilkada meski Didukung Parpol

NASIONAL
Legislator Demokrat: Pilkada lewat DPRD Masih Dikaji

Legislator Demokrat: Pilkada lewat DPRD Masih Dikaji

NASIONAL
Dede Yusuf: Masalah Tanah di Indonesia Harus Cepat Selesai

Dede Yusuf: Masalah Tanah di Indonesia Harus Cepat Selesai

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon