Azis Syamsuddin Irit Bicara usai Jalani Pemeriksaan KPK
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin, Selasa (23/1/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pantauan Beritasatu.com, Azis rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Awak media yang meliput sempat menanyakan ke Azis terkait materi pemeriksaan kali ini. Hanya saja, dia memilih untuk irit bicara soal pemeriksaannya.
"Tanya ke penyidik saja," kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Azis memilih untuk langsung meninggalkan markas KPK tanpa menerangkan lebih lanjut soal materi pemeriksaan kali ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan Azis dimintai keterangan soal dugaan suap Rita Widyasari ke mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Keterangan Azis diyakini dapat membuat terang perkara tersebut.
"Poin umumnya terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan korupsi yang teman-teman juga tahu, saat itu KPK menangani perkara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri.
"Ada dugaan juga kemudian penerimaan uang berasal dari tersangka ini, dari tersangka RW Bupati Kutai Kartanegara saat itu. Perlu dikonfirmasi persoalan ini kepada saksi Pak Azis Syamsuddin tersebut terkait dengan itu," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




