ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Judi Online Merambat ke Daerah, Menko Polhukam Bakal Panggil Camat dan Kades

Selasa, 25 Juni 2024 | 22:05 WIB
CS
DM
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: DM
Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menegaskan, bakal memanggil camat hingga kepala desa (kades) dalam penanganan judi online. Hal ini dilakukan karena judi online sudah merambat ke daerah-daerah.

"Tindakan kami segera mengumpulkan camat kemudian para kepala desa, lurah," kata Hadi dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Hadi berkeinginan, para pejabat di tingkat daerah tersebut turut serta memberantas judi online yang merajalela ke masyarakat bawah. Sebab, judi online memberikan kerugian besar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Mantan panglima TNI itu juga mengungkapkan ada sejumlah daerah yang banyak terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Misalnya, Kecamatan Bogor Selatan dengan pelaku judi online 3.720 orang dan perputaran uang Rp 349 miliar. Lalu, Kecamatan Tambora dengan pelaku 7.916 orang dan perputaran uang Rp 196 miliar. Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan perputaran uang Rp 176 miliar. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dengan pelaku 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar.

Hadi menjelaskan, judi online merambat ke tingkat desa hingga kelurahan dengan modusnya jual beli rekening.

"Untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online dan nanti akan kami berikan namanya, nomor hand phone-nya, alamatnya di mana," ungkap Hadi soal tujuan mengundang camat, kades, dan lurah.

Hadi menekankan, upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online terus didorong oleh satgas. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengutarakan saat ini 6.000 rekening yang terkait judi online telah diblokir.

Kemudian, laporan pemblokiran itu telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibekukan. "Yang jelas sekarang ada 6.000 rekening yang sudah diblokir dan itu ada uangnya. Nanti akan kita umumkan. Kalau nanti enggak ada yang ngaku diambil oleh negara," terang Muhadjir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL
Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon