ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ada Bukti yang Belum Ditanyakan, KPK Bakal Panggil Lagi Mbak Ita dan Suami

Kamis, 1 Agustus 2024 | 16:45 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Wali Kota Semarang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Wali Kota Semarang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil lagi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.

Mbak Ita dan Alwin diketahui sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis (1/8/2024). Namun, keterangan keduanya masih dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut, sehingga pemanggilan kembali berpeluang dilakukan.

“Kemungkinan besar masih ada karena sebagaimana tadi sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

Disampaikan Tessa, rencananya masih akan menjadwalkan sejumlah agenda pemeriksaan. Dia meminta publik untuk menanti perkembangan dari penanganan kasus tersebut.

“Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut. Kita tunggu saja,” ujar Tessa.

Diketahui, Alwin Basri hanya bungkam dan memilih bergegas meninggalkan markas KPK seusai menjalani pemeriksaan. 

Untuk kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa Mbak Ita di Jakarta. Seusai pemeriksaan, dia menerangkan belum dapat hadir di agenda pemanggilan KPK, Selasa (30/7/2024) lalu karena mesti menghadiri rapat paripurna sehingga baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” kata Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan KPK.

Mbak Ita enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dia memilih bergegas meninggalkan markas KPK. “Sudah sudah. Terima kasih, mohon doanya matur nuwun,” ungkap Mbak Ita.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon