KPK Siapkan Langkah Lanjutan dalam Kasus Korupsi Wali Kota Semarang
Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan ada perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Salah satu langkah yang kemungkinan diambil adalah pemanggilan ulang dalam waktu dekat.
"Bisa jadi pekan depan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sebelumnya, Mbak Ita dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/2/2025), tetapi berhalangan hadir karena kondisi kesehatan. Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menyebut Mbak Ita mengalami demam dan sesak napas, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Tessa menyatakan hingga saat ini KPK belum mengirimkan tim medis untuk memeriksa kondisi Wali Kota Semarang Mbak Ita secara langsung. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara ini.
"Kalau pertanyaannya apakah KPK sudah mengirimkan dokter ke sana, informasinya belum. Namun, dalam waktu dekat akan ada tindakan yang dilakukan," tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di mana KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya, Ketua Gapensi Semarang Martono (M) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar (RUD), telah resmi ditahan.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB), sebagai tersangka.
Menurut KPK, Martono diduga terlibat dalam praktik korupsi bersama Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri, termasuk menerima gratifikasi. Sementara itu, Rachmat diduga menyuap penyelenggara negara terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




