ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Buru Penerimaan Lain Noel Selain Uang Rp 3 Miliar dan Kendaraan

Rabu, 10 September 2025 | 09:43 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025 (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu penerimaan-penerimaan lain Immanuel Ebenezer atau Noel saat menjabat wakil menteri ketenagakerjaan atau wamenaker. Saat ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti dari Noel terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kemenaker.

"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Sejumlah barang yang disita KPK dari Noel adalah uang Rp 3 miliar, motor Ducati, empat hand phone serta empat mobil mewah, yakni mobil Alphard, mobil Land Cruiser, BAIC dan Mercedes. Menurut Asep, KPK menelusuri pengakuan Noel soal penerimaan lain selain barang-barang bukti yang disita KPK.

ADVERTISEMENT

Karena itu, kata Asep, KPK tidak hanya menerapkan Pasal 12e UU Tipikor terkait pemerasan oleh pejabat publik, tetapi juga menerapkan Pasal 12B terkait penerimaan gratifikasi.

"Makanya kita selain menggunakan Pasal 12e, kita juga menggunakan 12B gratifikasi untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain, yang artinya penerimaan itu penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang ya, yang tidak seharusnya diterima gitu kan, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," pungkas Asep.

Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa dikenal Noel. Dari kasus tersebut, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 81 miliar. 

Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak dan Irvian mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebesar Rp 69 miliar. Sementara Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan satu motor Ducati.

KPK menyebutkan kasus pemerasan pengurusan K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275.000 melonjak menjadi Rp 6 juta. Modus pemerasan yang dilakukan Noel Cas adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon