ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yusril Tegaskan Pemerintah Netral Hadapi Dualisme Kepemimpinan PPP

Senin, 29 September 2025 | 14:24 WIB
RA
HH
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: HP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan bersikap netral terkait dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru partai politik. Kami wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai,” kata Yusril di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Pernyataan Yusril disampaikan menyusul munculnya dua klaim ketua umum PPP hasil Muktamar di Ancol, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan menegaskan kepemimpinan mereka sah sesuai AD/ART partai.

ADVERTISEMENT

Masing-masing kubu berencana mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah dituangkan dalam akta notaris.

Yusril menegaskan pemerintah hanya akan memproses permohonan pengesahan kepengurusan berdasarkan dokumen yang sah dan sesuai prosedur hukum.

“Kedua pihak dipersilakan mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkumham dengan melampirkan dokumen pendukung. Pemerintah akan mengkaji secara saksama permohonan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan menjadi penengah atau fasilitator konflik karena hal itu merupakan ranah internal partai. Menurut Yusril, partai politik sebagai pilar demokrasi harus mampu menyelesaikan masalah internal secara mandiri dan sesuai mekanisme hukum.

“Jika masih ada konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru hingga ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Yusril menegaskan, pertimbangan politik tidak boleh dijadikan dasar pengesahan kepengurusan partai.

“Dalam proses ini, pertimbangan pemerintah murni pertimbangan hukum, bukan politik,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

NASIONAL
Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

NASIONAL
Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

NASIONAL
2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

NASIONAL
Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

NASIONAL
Tolak SK Mardiono, PPP Jabar hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum

Tolak SK Mardiono, PPP Jabar hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon