Kasus Bank BJB, KPK Dalami Aliran Dana ke Ridwan Kamil
Jumat, 26 Desember 2025 | 16:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi yang berasal dari masyarakat terkait dugaan aliran uang yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap sumber dana serta peruntukannya, khususnya yang diduga berasal dari dana non-budgeter pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penelusuran aliran dana tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Penyidik KPK berupaya mengungkap ke mana saja dana non-budgeter tersebut mengalir dan bagaimana penggunaannya.
“KPK mendalami aliran dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik menelusuri dana non-budgeter itu mengalir ke mana dan digunakan untuk apa,” ujar Budi.
Menurut Budi, KPK menduga dana non-budgeter pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai sekitar Rp 222 miliar tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Oleh sebab itu, penyidikan tidak hanya berfokus pada satu pihak, melainkan juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut.
“Kami melihat adanya indikasi dana tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja, tetapi juga menelusuri kemungkinan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana,” kata Budi.
Selain menelusuri aliran dana, KPK juga mulai mendalami asal-usul sejumlah aset tidak bergerak yang diduga dimiliki Ridwan Kamil. Aset-aset tersebut diketahui tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pendalaman dilakukan untuk mengetahui bagaimana aset itu diperoleh, terutama pada periode saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Budi tidak menampik ketika ditanya mengenai kemungkinan aset tersebut berupa kafe. Ia menyebut kepemilikan tempat usaha menjadi salah satu materi yang sedang didalami oleh penyidik.
“Kepemilikan aset, termasuk tempat usaha, menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak Kamis (13/3/2025).
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan perkara ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




