ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

11 Juta PBI Nonaktif, Anggota DPR: Jangan Cuma Janji!

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:56 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Rapat membahas masalah penonaktifan PBI bersama sejumlah menteri di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat membahas masalah penonaktifan PBI bersama sejumlah menteri di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kisruh jutaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial penerima bantuan iuran (BPJS PBI) yang mendadak nonaktif membuat DPR bersuara keras. Salah satunya, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mendesak pemerintah beraksi jangan cuma janji.

Ia mendesak pemerintah segera merevisi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Hal ini supaya kesepakatan DPR dan pemerintah punya payung hukum jelas.

Menurut Edy, kesepakatan di ruang rapat tak bisa menjadi pegangan di lapangan kalau tidak dituangkan dalam aturan resmi. Tanpa revisi SK, rumah sakit bisa kebingungan soal klaim biaya pasien yang kartu PBI-nya sudah dinonaktifkan.

ADVERTISEMENT

“Kesepakatan di rapat belum punya kekuatan hukum. Kalau mau semua peserta diaktifkan lagi selama tiga bulan, harus ada surat resmi,” kata Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di Senayan, Rabu (11/2/2026).

Edy mewanti-wanti, tanpa surat pengaktifan ulang, rumah sakit bisa rugi karena klaim pembiayaan berpotensi ditolak. Padahal, fasilitas kesehatan tetap harus melayani pasien yang datang.

Ia menegaskan, SK mensos yang menonaktifkan peserta harus diimbangi surat baru yang mengaktifkan kembali PBI selama masa transisi 3 bulan.

“Kalau mau dibiayai negara, harus ada surat diaktifkan kembali. Jangan cuma janji,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Edy juga meluruskan, kesepakatan DPR dan pemerintah mencakup seluruh sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, bukan hanya pasien penyakit kronis atau katastropik.

Menurutnya, selama masa transisi 3 bulan, semua peserta tetap harus dilayani dan iurannya dibayar pemerintah.

“Ini menyangkut 11 juta orang, bukan hanya yang penyakit kronis. Semua harus tetap dilayani,” ujarnya.

Kasus nonaktifnya jutaan peserta PBI ini sebelumnya menuai keluhan masyarakat karena mendadak tak bisa berobat. DPR kini menekan pemerintah agar masalah administratif tidak membuat rakyat kecil kembali jadi korban kebijakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

Cegah Pasien PBI Ditolak RS, Pemerintah Siapkan SKB

NASIONAL
Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS

NASIONAL
PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

PBI Dinonaktifkan? Mensos Ungkap Berlaku Lagi 3 Bulan

NASIONAL
Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon