Terlibat Skandal Narkoba, AKBP Didik Dicopot dari Kapolres Bima Kota
Kamis, 12 Februari 2026 | 15:38 WIB
Mataram, Beritasatu.com – AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan kepala Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terseret kasus skandal narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian kapolres Bima Kota.
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
Ia tidak menerangkan lebih lanjut perihal buntut menonaktifkan AKBP Didik dalam jabatan kapolres Bima Kota. Namun, membenarkan Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai pengganti Didik dalam periode tertentu.
Kholid menegaskan AKBP Didik kini sedang diperiksa di Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri)," ujarnya dikutip dari Antara.
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik seusai terungkapnya kasus skandal narkotika yang menyeret Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai tersangka.
AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima aliran uang senilai Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.
Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Komplek Asrama Polres Bima Kota.
Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka di kasus narkoba, Polda NTB pada Senin (9/2/2026) telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




