Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Tahan Bupati Mimika
Kamis, 8 September 2022 | 17:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kamis (8/9/2022). Eltinus Omaleng merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 yang menelan anggaran sekitar Rp 160 miliar.
"Penyidik melakukan penahanan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Eltinus ditahan untuk 20 hari pertama mulai 8 September sampai dengan 27 September 2022. Dia ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Diketahui, KPK menangkap atau menjemput paksa Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022). Eltinus ditangkap lantaran tidak kooperatif menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menjeratnya sebagai tersangka.
Setidaknya Eltinus dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, yakni pada 10 Juni 2022 dan 17 Juni 2022.
Eltinus sebelumnya menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hanya saja, gugatan itu ditolak PN Jakarta Selatan.
Atas putusan PN Jakarta Selatan tersebut, KPK memastikan akan segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 Eltinus dan melimpahkannya ke pengadilan agar dapat segera disidangkan.
Eltinus sebelumnya menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




