Rumah Pembuatan Sabu-sabu Cair di Semarang Digerebek, 2 Koki Diciduk
Kamis, 4 April 2024 | 17:25 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Tim gabungan Bareskrim Polri, Dirjen Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat IV Semarang yang dijadikan pabrik narkotika jenis sabu-sabu dan happy water, Rabu (3/4/2024).
Petugas berhasil mengamankan 2 orang berinisial PR dan F yang berperan sebagai peracik atau koki serta sejumlah peralatan dan bahan-bahan kimia serbuk dan cairan yang mengandung amfetamin dan methamfetamine (sabu-sabu cair).
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, kedua jenis narkoba ini dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di kota-kota besar di Indonesia. Khusus narkotika jenis happy water dikemas dalam kemasan sachet berlogo Ferari dan Ducati, mirip dengan yang diungkap beberapa waktu lalu di Thailand.
"Mereka sasarannya ke tempat-tempat hiburan di kota-kota besar seperti Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sumatera. Kemasannya sama persis yang telah diungkap beberapa waktu lalu di Thailand, yakni sachet berlogo Ferari dan Ducati," kata Mukti saat konferensi pers di lokasi rumah yang dijadikan pabrik di Semarang, Kamis (04/04/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara, PR dan F mampu memproduksi 7.000 sachet happy water per minggu yang nantinya akan dipasarkan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Bali dan lainnya.
"Mereka mampu memproduksi 7.000 sachet happy water per minggunya lalu dikirimkan untuk dipasarkan ke kota-kota besar. Setiap sachet isinya 7 gram," lanjut Mukti.
Mukti menegaskan, happy water yang diraciknya ini memberikan efek yang sama dengan mengonsumsi ekstasi. Dalam setiap sachet happy water berisi 7 gram dosis untuk sekali pakai atau sekali minum karena bentuknya serbuk kemudian dilarutkan ke dalam air.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan adanya pengiriman barang dari Tiongkok dan Hongkong sebanyak 10 kali dalam periode Januari hingga awal April 2024.
Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai Syarif Hidayat menjelaskan, dalam invoice para pelaku dalam melakukan pengiriman barang ini tertulis berjenis suplemen atau vitamin.
"Kecurigaan kami ada barang masuk beberapa kali dari Tiongkok dan Hongkong dengan jenis suplemen. Ini kemudian kami dalami dan informasikan ke Bareskrim Polri untuk kemudian ditindaklanjuti," ungkap Syarif saat konferensi pers di lokasi kejadian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




