KPK Duga Ada Upaya Kesampingkan Aturan dalam Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Selasa, 8 Maret 2022 | 08:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya untuk mengesampingkan aturan-aturan hukum saat pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Koordinator Project Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto dan pihak swasta atas nama Achilees Hugo Krisna Noya pada Senin (7/3/2022).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh kontraktor maupun konsultan perencana di mana diduga ada arahan tertentu dari pihak yang terkait dengan perkara ini agar mengesampingkan aturan-aturan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek nantinya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: KPK Dalami Administrasi Kontraktor Penggarap Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Sedianya tim penyidik memeriksa seorang saksi lainnya untuk mengusut kasus ini, yakni tim estimator PT Waringin Megah, Julistiana. Namun, Julistiana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwal ulang kembali," kata Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Swasta Terkait Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. KPK telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara, Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika, Melkisedek Snae, Selasa (11/5/2021) lalu. Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




