ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tim Advokasi Ungkap Fakta Kematian Affan Kurniawan

Rabu, 10 September 2025 | 22:52 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Tim advokasi untuk demokrasi mengungkap kejanggalan tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas rantis Brimob saat kerusuhan Jakarta.
Tim advokasi untuk demokrasi mengungkap kejanggalan tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas rantis Brimob saat kerusuhan Jakarta. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merilis laporan investigasi terkait tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek daring yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Rimueng milik Brimob saat kerusuhan di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Penjernihan 2, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ketika gelombang demonstrasi besar pecah sebagai respons atas wacana kenaikan tunjangan DPR. Aksi yang awalnya damai berubah ricuh setelah aparat menggunakan water cannon dan gas air mata.

Tim advokasi menemukan sejumlah kejanggalan:
1. Aksi damai berubah ricuh setelah polisi menembakkan water cannon.
2. Penempatan kendaraan taktis Brimob tidak sesuai pedoman pengendalian massa.
3. Rantis melaju kencang di jalan yang dipenuhi massa, alih-alih menghindar dengan hati-hati.
4. Affan sedang bekerja mengantar makanan saat peristiwa terjadi.
5. Hasil sidang etik KKEP tidak selaras dengan temuan fakta investigasi.
6. Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, diduga akibat cedera batang otak.
7. Proses sidang etik Polri dinilai janggal dan tidak transparan.
8. Kompolnas dianggap memberi pernyataan menyesatkan dan membela polisi.

ADVERTISEMENT

Tim advokasi menilai telah terjadi kesalahan prosedur fatal oleh personel Brimob, baik dari segi penggunaan rantis maupun penanganan massa. Peristiwa ini disebut sebagai bagian dari pola berulang tindakan represif kepolisian sejak 2019, yang berpotensi terus terulang jika tidak ada pembenahan.

“Pengusutan kasus-kasus kekerasan yang menyebabkan kematian maupun luka dalam aksi akhir Agustus lalu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas tim advokasi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aipda Rohyani, Brimob Terlibat Insiden Ojol Hanya Disanksi Minta Maaf

Aipda Rohyani, Brimob Terlibat Insiden Ojol Hanya Disanksi Minta Maaf

NASIONAL
12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

NASIONAL
Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Etik

Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Etik

NASIONAL
Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Demosi Kasus Insiden Ojol

Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Demosi Kasus Insiden Ojol

NASIONAL
Kompol Kosmas Banding atas Pemecatan Kasus Insiden Ojol

Kompol Kosmas Banding atas Pemecatan Kasus Insiden Ojol

NASIONAL
Prabowo Setuju Pembentukan Tim Investigasi Kasus Kekerasan Demo

Prabowo Setuju Pembentukan Tim Investigasi Kasus Kekerasan Demo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon