Hore! Pemprov Jakarta Tetap Gratiskan Pajak Mobil Listrik
Selasa, 5 Mei 2026 | 08:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan tetap memberikan insentif pajak penuh untuk kendaraan listrik. Kebijakan ini berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta Lusiana Herawati mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Kebijakan Pemprov Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026), dikutip dari Antara.
Insentif ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mendorong pemerintah daerah memberikan pembebasan pajak kendaraan listrik.
Lusiana menegaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih serta mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Jakarta.
“Arah kebijakan Pemprov Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta sempat mengusulkan skema insentif bertingkat berdasarkan harga kendaraan. Kendaraan listrik di bawah Rp 300 juta direncanakan mendapat insentif 75%, sementara di atas Rp 700 juta hanya 25%.
Namun, skema tersebut tidak diterapkan karena harus menyesuaikan kebijakan nasional yang mengharuskan pembebasan pajak secara penuh.
Dengan kebijakan ini, kendaraan listrik di Jakarta tetap mendapatkan insentif maksimal, yang diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan berbasis energi terbarukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




