ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hore! Pemprov Jakarta Tetap Gratiskan Pajak Mobil Listrik

Selasa, 5 Mei 2026 | 08:28 WIB
WA
WA
Penulis: Widi Agustian | Editor: WA
Ilustrasi pengguna mobil listrik mengisi daya melalui stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)
Ilustrasi pengguna mobil listrik mengisi daya melalui stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Beritasatu.com/David Gita Roza)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan tetap memberikan insentif pajak penuh untuk kendaraan listrik. Kebijakan ini berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta Lusiana Herawati mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kebijakan Pemprov Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Insentif ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mendorong pemerintah daerah memberikan pembebasan pajak kendaraan listrik.

Lusiana menegaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi bersih serta mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Jakarta.

“Arah kebijakan Pemprov Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta sempat mengusulkan skema insentif bertingkat berdasarkan harga kendaraan. Kendaraan listrik di bawah Rp 300 juta direncanakan mendapat insentif 75%, sementara di atas Rp 700 juta hanya 25%.

Namun, skema tersebut tidak diterapkan karena harus menyesuaikan kebijakan nasional yang mengharuskan pembebasan pajak secara penuh.

Dengan kebijakan ini, kendaraan listrik di Jakarta tetap mendapatkan insentif maksimal, yang diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan berbasis energi terbarukan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Insentif Pajak EV Jakarta Jadi Angin Segar bagi Konsumen Mobil Listrik

Insentif Pajak EV Jakarta Jadi Angin Segar bagi Konsumen Mobil Listrik

OTOTEKNO
Mobil Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap dan Pajak di Jakarta

Mobil Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap dan Pajak di Jakarta

OTOTEKNO
Australia Mulai Kurangi Insentif Pajak Mobil Listrik

Australia Mulai Kurangi Insentif Pajak Mobil Listrik

OTOTEKNO
5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan 2026, Cek Apakah Kendaraanmu Masuk?

5 Kendaraan Bebas Pajak Tahunan 2026, Cek Apakah Kendaraanmu Masuk?

OTOTEKNO
SE Mendagri Jadi Bukti Konsistensi Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

SE Mendagri Jadi Bukti Konsistensi Pemerintah Dukung Kendaraan Listrik

OTOTEKNO
Jurus Pajak Purbaya: Dari Mobil Listrik, PPN Tol hingga Selat Malaka

Jurus Pajak Purbaya: Dari Mobil Listrik, PPN Tol hingga Selat Malaka

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon